Prabowo Tegaskan Komitmen Tertibkan Tambang Ilegal

Presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan komitmen tegas untuk menertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025. Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti keberadaan lebih dari seribu tambang ilegal yang dinilai merugikan negara secara signifikan.
Menurut data yang disampaikan, terdapat sekitar 1.063 tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi dan melanggar ketentuan lingkungan. Prabowo menyebut potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal ini bisa mencapai Rp 300 triliun, sebuah angka yang mencerminkan urgensi penanganan masalah tersebut.
Prabowo menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal akan dilakukan tanpa pandang bulu. Ia menyatakan tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terlibat, termasuk jika berasal dari partai politik yang ia pimpin, Gerindra. “Kalau ada dari partai saya, saya minta mereka jadi justice collaborator,” tegasnya.
Pernyataan tersebut langsung mendapat tepuk tangan dari para anggota MPR yang hadir. Dukungan itu menunjukkan bahwa langkah Prabowo dalam menegakkan hukum dan menjaga sumber daya alam mendapat respons positif dari para wakil rakyat.
Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintahannya akan memperkuat pengawasan terhadap sektor pertambangan dan memperbaiki tata kelola izin usaha. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan hak masyarakat sekitar tambang.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya reformasi sektor sumber daya alam yang selama ini kerap disorot karena praktik korupsi dan eksploitasi berlebihan. Prabowo berharap kebijakan ini dapat membawa dampak positif bagi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan rakyat.
Dengan komitmen tersebut, Prabowo mengirimkan sinyal kuat bahwa pemerintahannya akan bersikap tegas terhadap pelanggaran hukum, sekaligus membuka ruang bagi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan alam Indonesia. (MNW)

Related posts